Postingan

Ardiansyah Terdakwa Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara

Ardiansyah Terdakwa Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara Rabu, 15 Mai 2019 SAMARINDA, DelikHUKUM.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saiful Adenan, SH dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) pada sidang yang digelar Selasa, (14/5) menuntut terdakwa Ardiansyah alias Alif Bin Aliansyah (25), terdakwa kuris sabu dengan tuntutan selama 17 tahun penjara, denda Rp 1 Milyar Subsider 6 bulan penjara. Sidang yang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Lucius Sunarno, SH. MH dengan Hakim Anggota Rustam, SH dan Budi Santoso, SH, Jaksa Penuntut Umum menilai berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat. Terdakwa dituduh telah melakukan tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I, melanggar  Pasal 114 Ayat (2) junto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan Kesatu Surat Dakwaan Alternatif. ...

Terkait Proyek Peningkatan Jalan dan Jembatan Bangkuang - MTU, Jaksa Sasar Kantor Bupati dan DPRD Barito Selatan

Gambar
Jumat, 16 Nopember 2018 Ket Foto : Tim jaksa yang di pimpin Kasi Pidsus  Kejari Buntok, Bayu Fermady SH, MH. melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait proyek multiyear di DPRD dan kantor Bupati Barito Selatan, Kamis (15/11). BUNTOK, DelikHUKUM.com - Dugaan suap dalam pekerjaan proyek Kementrian PUPR Peningkatan Jalan Bengkuang - MTU Barito Selatan  Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan sistim tahun jamak (Multiyeard) dengan total nilai mencapai Rp 300 Milyar yang berujung pada dugaan korupsi, sehingga Tim Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Barito Selatan (Buntok) Kamis, (15/11) juga menyisir Kantor DPRD dan Kantor Bupati untuk mendapatkan dokumen terkat proyek Kementrian PUPR tersebut Hal tersebut dijelaskan Kajari Buntok melalui Kasi Pidus Bayu Fermady SH. MH. kepada DelikHUKUM.com Kamis (15/11) usai melakukan penyisiran di kantor DPRD dan Kantor Bupati Barito Selatan. Bayu Fermady menjelaskan bahwa sesuai surat perintah Kajari, tim yang dipimpinnya yang bera...

Geledah Ruangan Dinas PUPR Buntok, Tim Jaksa Sita Satu Gardus Dokumen

Gambar
Rabu, 14 Nopember 2018 BUNTOK, DelikHUKUM.com - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi terkait dugaan suap dalam pekerjaan proyek peningkatan jalan dan jemvatan Bangkuang - MTU sistim tahun jamak (Multiyeard) senilai Rp 54 Milyar yang diduga  merugikan keuangan negara milyaran rupiah akhirnya turun gunung untuk mendapatkan bukti data terkait proyek tersebut. Tim jaksa yang di pimpin Kasi Pidsus Kajari Buntok, Bayu Fermady, SH. MH di dampingi, Kasi Datun Arief Mulya S SH MH, dan dua anggota Kejaksaan lainnya yakni Jaksa Ester dan Mirza, melakukan pengeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Buntok, Selasa (13/11). Dalam pengeledahan dilakukan Jaksa dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.15 WIB atau kurang lebih selama 4 jam, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Barsel akhirnya menyita satu gardus berkas dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan proyek multiyears. "Benar timnya pada Selasa (13/11) sekitar kurang lebih 4 jam melakukan pengeledahan dan pemeriksaan...

Kadisdukcapil Kukar Roni Sumarna Didakwa Korupsi Rp 676 Juta Proyek Laptop RT Kukar

Gambar
Ket Foto:                                                                   Suasana sidang dakwa kasus korupsi proyek Laptop RT Kukar dengan terdakwa Roni Sumarna, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)dan Terdakwa Ruslandi Riwi selaku Direktur CV Riska Febriola Ruslandi. SAMARINDA, DelikHUKUM.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupayen Kutai Kartanegara (Kukar) Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim)Roni Sumarna di dakwa melakukan korupsi proyek pengadaan 267 unit Laptop RT di Kabupayen Kukar tahun 2016 yang merugikan keuangan negara senilai Rp 767.311.000. Hal tersebut dikatakan Jaksa Penuntut Umum Agus AP, SH dan Teguh, SH dalam membacakan surat Dakwaannya di hadapan  Ketua Majelis Hakim Deki Felix Wagiju, SH yang di dampingi Martoni, SH dan Rustam, ...
Gambar
Kasus Proyek Kementerian PUPR: Kejari Buntok Tingkatkan Ke Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Jembatan Bangkuang - MTU Rp 54 Milyar   Ilustrasi. Tampak salah satu proyek jalan di Barito Selatan.(Foto: Istimewa)   BUNTOK, DelikHUKUM.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bunto - Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalten) pada, Jumat (9/11) memeriksa 2 orang saksi dari penyelidikan ke penyidikan terkait dugaan Korupsi salah satu paket proyek peningkatan jalan dan jembatan Kecamatan Bangkuang - MTU Barito Selatan senilai Rp 54 Milyar. Kasi Pidsus Kejari Buntok, Bayu Fermady juga menjelaskan bahwa menaikkan status dugaan kasus suap proyek multiyears menjadi penyidikan dengan memeriksa dua orang saksi, yakni HP dan MS. "Dugaan korupsi dalam salah satu proyek peningkatan jalan dan jembatan Bangkuang - MTU sistim multiyerd senilai Rp 54 milyar dinaikan ke tingkat penyidik...

Wagub Kaltara Udin Hianggio Ngamuk di HUT Korpri

Wagub Kaltara Udin Hianggio Ngamuk di HUT Korpri Senin, 27 Nopember 2017 SAMARINDA, Berita HUKUM - Upacara HUT KORPRI yang ke-46 dan HUT PGRI ke-72 di Propinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang di hadiri sekitar 1500 peserta yang dilaksanakan Senin (27/11) di kota Bulungan Kabupaten Tanjung Selor yang merupakan ibu kota Propinsi Kaltara terjadi insiden yang memaluhkan, Wakil Gubernur H. Udin Chianggio mengamuk karena merasa tidak dihargai akhirnya upacara yang merupakan jadwal nasional tersebut dibatalkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kabankesbangpol) Kaltara Yth. Bapak Gubernur Kaltara, Basiran dalam laporannya kepada Gubernur Kaltara yang beredar di media sosial Watsapp mengatakan pada tgl 27 November 2017 pukul 08.00 Wita bertempat di lapangan agathis jl. Kolonel soetadji tanjung selor kab. Bulungan Provinsi Kaltara telah berlangsung upacara HUT KORPRI ke 46 dan HUT PGRI ke 72 tahun 2017 di ikuti sekitar 1500 Orang gabungan guru serta ASN dan siswa se Tanjung Selor, di...

Rugikan Negara Rp 11 Milyar, Putusan Selah Dugaan Korupsi Proyek Penahan Ombak Beras Basah Dilanjutkan

Rugikan Negara Rp 11 Milyar, Putusan Selah Dugaan Korupsi Proyek Penahan Ombak Beras Basah Dilanjutkan Selasa, 14 Nopember 2017 SAMARINDA, BetitaHUKUM.Online - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang dipimpin oleh Ketua Majelus Hakim Fery Haryanta,SH didampingi Joni Kondolele,SH dan Pister Sitorus,SH yang menyidangkan kasus dugaan korupsi proyek pemecah ombak (Tetrapot) di Pantai Beras Basah Bontang, yang digelar Selasa (14/11) denfan agenda sidang pembacaan putusan selah. Pemacaan putusan selah oleh ketua najrlus hakim Fery Haryanta,SH terhadap 6 terdakwa, masing-masing terdakwa Rudy Muhammad Saidi, terdakwa Prihananto Giri Nugroho, terdakwa Sunarya, terdakwa Suryanta, terdakwa Saiful Amal, terdakwa Alwi Al Jufrie dan terdakwa Rudi MS, yang di dampingi penasihat hukum mereka, juga Jaksa Penuntut Umum M Iqval dkk dari Kejaksaan Tinggi Kaltim. Dalam amar putusan selah yang dibacahkan ketua majelis hakim men...