Postingan

Menampilkan postingan dari Desember 13, 2015

Dugaan Ada Persekongkolan Lelang Proyek Ensiklopedi Diknas Kaltim Rp 7,4 Milyar, Kewenangan Hanya Pada KPA

Gambar
Minggu, 13 Desember 2015   Basmen Nainggolan (Foto: Istimewa) SAMARINDA, Berita HUKUM - Dugaan adanya persekongkolan dalam proyek Ensiklopedi Diknas Kalimantan Timur (Kaltim) untuk SMP dan SMK se Kaltim dengan menggunakan anggaran APBD Tahun 2015 senilai Rp 7,4 Milyar dengan pemenang PT. Raja Alam Permata, yang pengadaan lelangnya yang hanya dilakukan oleh panitia lelang /ULP hanya 2 orang yang merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Ketua paniatia lelang Sufyansyah. SerbagaiKetua Panitia Lelang, akhirnya Sufyansyah mengaku bahwa, lelang proyek tersebut hanya dilakuakan oleh dua orang saja, karena yang satunya mengundurkan diri ketika memasuki hari pelelangan, jelasnya. "Lelang proyek ini saya selaku ketua panitia lelang dan Sudarwati sebagai anggota, satunya jangan ditulis namanya karena pada saat mulai masuk lelang mengundurkan diri jadi hanya berdua saja," ujar Sufyansyah. Ditempat terpisah PPTK pengadaan proyek b...