Kasus Proyek Kementerian PUPR: Kejari Buntok Tingkatkan Ke Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Jembatan Bangkuang - MTU Rp 54 Milyar Ilustrasi. Tampak salah satu proyek jalan di Barito Selatan.(Foto: Istimewa) BUNTOK, DelikHUKUM.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bunto - Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalten) pada, Jumat (9/11) memeriksa 2 orang saksi dari penyelidikan ke penyidikan terkait dugaan Korupsi salah satu paket proyek peningkatan jalan dan jembatan Kecamatan Bangkuang - MTU Barito Selatan senilai Rp 54 Milyar. Kasi Pidsus Kejari Buntok, Bayu Fermady juga menjelaskan bahwa menaikkan status dugaan kasus suap proyek multiyears menjadi penyidikan dengan memeriksa dua orang saksi, yakni HP dan MS. "Dugaan korupsi dalam salah satu proyek peningkatan jalan dan jembatan Bangkuang - MTU sistim multiyerd senilai Rp 54 milyar dinaikan ke tingkat penyidik...
Postingan
Menampilkan postingan dari November 11, 2018