Martin Billah Resmi Jadi Tersangka kerusuhan Pilgub Kaltara
Martin Billa, Calon Wakil Gubernur Kalimantan Utara.(Foto: Istimewa) BALIKPAPAN, BeritaHUKUM.Online - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Martin Billa, setelah diperiksa oleh penyidik Ditreskrim Polda Kaltim pada, Rabu (23/12) atas dugaan keterlibatannya dalam kerusuhan disertai pembakaran gedung Kantor Gubernur Kalimantan Utara, resmi ditetapkan sebagai Tersangka. Hal tersebut dikatakan oleh Kapolda Kalimantan Timur Irjend Pol. Saffaruddin kepada Wartawan di Mapolda Kaltim pada, Kamis (24/12). Kapolda menegaskan bahwa, Calon Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Martin Billa kini telah ditetapkan sebagai tersangka, ujar Kapolda. Martin Billa yang mantan Bupati Malinau dengan 2 periode tersebut serta anggota DPD RI, Martin Billah diperika oleh pihak Kepolisian sejak kemarin, Rabu (23/12) terkait kasus kerusahan terkait Pilkada Kaltara beberapa waktu lalu. Pihak Polda Kaltim telah ...