Postingan

Menampilkan postingan dari November 13, 2018

Geledah Ruangan Dinas PUPR Buntok, Tim Jaksa Sita Satu Gardus Dokumen

Gambar
Rabu, 14 Nopember 2018 BUNTOK, DelikHUKUM.com - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi terkait dugaan suap dalam pekerjaan proyek peningkatan jalan dan jemvatan Bangkuang - MTU sistim tahun jamak (Multiyeard) senilai Rp 54 Milyar yang diduga  merugikan keuangan negara milyaran rupiah akhirnya turun gunung untuk mendapatkan bukti data terkait proyek tersebut. Tim jaksa yang di pimpin Kasi Pidsus Kajari Buntok, Bayu Fermady, SH. MH di dampingi, Kasi Datun Arief Mulya S SH MH, dan dua anggota Kejaksaan lainnya yakni Jaksa Ester dan Mirza, melakukan pengeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Buntok, Selasa (13/11). Dalam pengeledahan dilakukan Jaksa dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.15 WIB atau kurang lebih selama 4 jam, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Barsel akhirnya menyita satu gardus berkas dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan proyek multiyears. "Benar timnya pada Selasa (13/11) sekitar kurang lebih 4 jam melakukan pengeledahan dan pemeriksaan...

Kadisdukcapil Kukar Roni Sumarna Didakwa Korupsi Rp 676 Juta Proyek Laptop RT Kukar

Gambar
Ket Foto:                                                                   Suasana sidang dakwa kasus korupsi proyek Laptop RT Kukar dengan terdakwa Roni Sumarna, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)dan Terdakwa Ruslandi Riwi selaku Direktur CV Riska Febriola Ruslandi. SAMARINDA, DelikHUKUM.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupayen Kutai Kartanegara (Kukar) Propinsi Kalimantan Timur (Kaltim)Roni Sumarna di dakwa melakukan korupsi proyek pengadaan 267 unit Laptop RT di Kabupayen Kukar tahun 2016 yang merugikan keuangan negara senilai Rp 767.311.000. Hal tersebut dikatakan Jaksa Penuntut Umum Agus AP, SH dan Teguh, SH dalam membacakan surat Dakwaannya di hadapan  Ketua Majelis Hakim Deki Felix Wagiju, SH yang di dampingi Martoni, SH dan Rustam, ...