Terkait Proyek Peningkatan Jalan dan Jembatan Bangkuang - MTU, Jaksa Sasar Kantor Bupati dan DPRD Barito Selatan

Jumat, 16 Nopember 2018

Ket Foto :
Tim jaksa yang di pimpin Kasi Pidsus  Kejari Buntok, Bayu Fermady SH, MH. melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait proyek multiyear di DPRD dan kantor Bupati Barito Selatan, Kamis (15/11).

BUNTOK, DelikHUKUM.com - Dugaan suap dalam pekerjaan proyek Kementrian PUPR Peningkatan Jalan Bengkuang - MTU Barito Selatan  Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan sistim tahun jamak (Multiyeard) dengan total nilai mencapai Rp 300 Milyar yang berujung pada dugaan korupsi, sehingga Tim Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Barito Selatan (Buntok) Kamis, (15/11) juga menyisir Kantor DPRD dan Kantor Bupati untuk mendapatkan dokumen terkat proyek Kementrian PUPR tersebut

Hal tersebut dijelaskan Kajari Buntok melalui Kasi Pidus Bayu Fermady SH. MH. kepada DelikHUKUM.com Kamis (15/11) usai melakukan penyisiran di kantor DPRD dan Kantor Bupati Barito Selatan.

Bayu Fermady menjelaskan bahwa sesuai surat perintah Kajari, tim yang dipimpinnya yang beranggotakan, Kasi Datun, Arief Mulya S SH MH, dan dua anggota Jaksa Ester Tambunan SH MH, Mirza Amarulah SH, juga anggota intelijen Kejari, Yoga Kadhafi SH, mulai bergerak dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Pertama tim menyisir Kantor DPRD Buntok dari pukul 10.00 WIB hingga  pukul 11.30 WIB, tim jaksa menyita beberapa berkas dokumen dalam satu kardus, terang Bayu.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.30 WIB berada di Kantor Bupati Barito Selatan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Unit Layanan Pengadaan (ULP).
hingga pukul 19.05 WIB, tim jaksa menyita dua kardus dokumen dalam proyek multiyeard, jelas Bayu.

"Sesuai surat perintah Kajari, hari ini kami tim jaksa melakukan penggeledahan di gedung dewan DPRD dan Kantor Bupati Barito Selatan, tim mengamankan sefikitnya 3 kardus berisi dokumen dokumen terkait proyek multiyeard di Barito Selamat," ujar Bayu.

Disamping itu Kasi Datun Arief Mulya juga mengatakan bahwa kedatangan pihaknya di dua kantor tersebut untuk mencari dan menyita semua berkas dokumen terkait dengan pengadaan dan pelaksanaan proyek tahun jamak, yang diduga bermasalah.

"Hari ini, lanjutan dari dua hari sebelumnya, kami mencari dan menyita semua dokumen yang berkaitan dengan proyek multiyears," pungkas Arief Mulya. (gali468)






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Istri Mantan Dirut Bank Kaltim di Dakwa Lakukan Perjinahan

5 Warga Kota Tepian Samarinda Diduga Gabung ISIS