Postingan

Menampilkan postingan dari 2015

5 Warga Kota Tepian Samarinda Diduga Gabung ISIS

Gambar
  Ilustrasi. Pasukan ISIS.(Foto: Istimewa)   SAMARINDA, BeritaHUKUM.Online - Kepolisian Polresta Samarinda Kalimatan Timur (Kaltim) menelusuri ada dugaan 5 (lima) orang warga Samarinda Seberang yang berada di Suriah dan bergabung dengan kelompok ISIS alias NIIS. "Kabar berdasarkan informasi dari intelijen, ada lima orang warga Samarinda yang saat ini tengah berada di Suriah," tegas Kepala Polresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi M. Setyobudi Dwiputro kepada para wartawan di Samarinda, Jumat (25/12). Kapolres Setyobudi mengatakan bahwa, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kodim 0901 dan Kesbangpol Samarinda, untuk memantau pergerakan kelima warga Samarinda yang saat ini masih berada di Suriah tersebut. "Akan segera mengkroscek dan akan berkoordinasi dengan Kesbangpol dan Dandim 0901 Samarinda, terkait keberadaan kelima warganya yang berada di Suriah tersebut,...

Martin Billah Resmi Jadi Tersangka kerusuhan Pilgub Kaltara

Gambar
Martin Billa, Calon Wakil Gubernur Kalimantan Utara.(Foto: Istimewa) BALIKPAPAN, BeritaHUKUM.Online - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Martin Billa, setelah diperiksa oleh penyidik Ditreskrim Polda Kaltim pada, Rabu (23/12) atas dugaan keterlibatannya dalam kerusuhan disertai pembakaran gedung Kantor Gubernur Kalimantan Utara, resmi ditetapkan sebagai Tersangka. Hal tersebut dikatakan oleh Kapolda Kalimantan Timur Irjend Pol. Saffaruddin kepada Wartawan di Mapolda Kaltim pada, Kamis (24/12). Kapolda menegaskan bahwa, Calon Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Martin Billa kini telah ditetapkan sebagai tersangka, ujar Kapolda. Martin Billa yang mantan Bupati Malinau dengan 2 periode tersebut serta anggota DPD RI, Martin Billah diperika oleh pihak Kepolisian sejak kemarin, Rabu (23/12) terkait kasus kerusahan terkait Pilkada Kaltara beberapa waktu lalu. Pihak Polda Kaltim telah ...

Cawagub Martin Billa Diperiksa Polda Kaltim Terkait Kerusuhan di Kaltara

Gambar
 Rabu, 23 Desember 2015 Ilustrasi. Kantor Gubernur Kaltara saat dibakar massa.(Foto: Istimewa) SAMARINDA, BeritaHUKUM.Online - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Martin Billa saat Pilkada 9 Desember lalu yang berpasangan dengan Yusup SK sebagai mantan Walikota Tarakan pada, Rabu (23/12) di periksa Ditreskrim Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terkait dugaan keterlibatannya dalam menggerakan massa atau diduga sebagai aktor dibalik kerusuhan, hingga terbakarnya Kantor Gubernur Kaltara beberapa hari yang lalu. Informasi yang dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com, dimana Martin Billa sebagai mantan Bupati Malinau yang 2 periode dan juga mantan Anggota DPD RI ini di jemput secara paksa di suatu penginapan di Jakarta pada, Selasa (22/12) siang, dan membawahnya ke Polda Kaltim di Balikpapan, untuk menjalani pemeriksaan terkait kerusuhan yang terjadi di Bulungan, ibukota Kalimantan Utara....

Kajati Kaltim: Jika Terbukti Dua Jaksa Memeras, Sanksinya Bisa Pemecatan

Gambar
Rabu, 23 Desember 2015 Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Abdoel Kadiroen.(Foto: BH/gaj) SAMARINDA, BeritaHUKUM.Online - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Abdoel Kadiroen, diselah acara Pisah Sambut Kajati Kaltim pada Selasa (22/12) di kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim di Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang menegaskan, laporan kasus atas dugaan pemerasan yang dilakukan dua orang Jaksa dari Kejaksaan Negeri Penajam Pasir Utara (PPU) masing-masing Toto Harmoko (TH) dan Ryan Rudini (RR) bakal diberikan Sanksi Tegas dan berat, sampai kepada pemecata, hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2003 tentang hukuman disiplin. "Kalau memang terbukti kita jatuhkan sanksi sesuai PP 53. Macam-macam ada hukum berat, ada hukuman ringan dan sedang, intinya ini masih jalan pemeriksaan di pengawasan," ujar Kajati, Kadiroen. Menurut Kadiroen, sebelum dirinya datang di Sam...

Sidang Pembuktian Praperadilan Polres Samarinda dan Polda Kaltim

Gambar
Tampak, Baik Permohon dan Termohon sidang Praperadilan menyerahkan alat bukti kepada Hakim Tunggal AF Joko Sutrisno, SH, MHum pada, Jumat (18/12).(Foto: BH/gaj) SAMARINDA, BeritaHUKUM.Online - Sidang Praperadilan terhadap Kapolres Samarinda Kombes Pol Setyabudhi Dwiputera dan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) atas penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang tidak berdasarkan hukum, dengan hakim tunggal AF Joko Sutrisno, SH, MHum pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Jumat (18/12) memasuki agenda pembuktian dari pemohon maupun termohon. Sidang yang dimulai Jumat sekitar pukul, 10.30 WITA tersebut dan hadir melalui Penasihat Hukumnya dari Kantor Pengacara Rifai Beni Airwanto (RBA) masing-masing Muhammad Rifai, Laode Beni, Agus Airwanto, Novi Linda Sari, Yohanes Kunto Wibisono, Fajrianur dan Imran Kurniawan Silalahi, sedangkan dari termohon melalui Kuasanya Kombes Pol Fajar Abdillah ...

Setelah Sidang Vonis 6 Tahun Penjara, Napi Narkotika Kabur

Gambar
Ilustrasi. Gedung kantor PN Samarinda.(Foto: Ahmad Gajali/BH) SAMARINDA, BeritaHUKUM.Online - Setelah dijatuhi vonis 6 Tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Selasa (15/12) yang menyidangkan kasus narkotika atas nama terdakwa Heriyanto Goeyono alias Wicang (30) kabur dari halaman kantor PN Samarinda yang berada di jalan M. Yamin Samarinda. Terdakwa Wicang yang merupakan residivis dalam kasus narkotika, karena kasus kali ini merupakan kasus yang dilakukan oleh terdakwa yang mulai menjalani persidangan sejak tanggal 24 Agustus yang lalu. Sebelum kabur, sekitar pukul 15.30 Wita, para tahanan ataupun napi yang barusan saja menerima vonis dari hakim yang menyidangkannya dibsen satu perstu sebelum digiring masuk ke mobil tahanan, untuk dikembalikan ke Rutan Sempaja Samarinda. Saat digiring masuk ke mobil tahanan itulah, Wicang meminta izin kepada...

Diduga Lakukan Pengeledahan dan Penyitaan Yang melanggar Hukum, Polda Kaltim dan Polres Samarinda di Praperadilkan

Gambar
  Sidang Praperadilan di PN Samarinda yang dipimpin Hakim AF Joko Susilo, SH, MH (foto: ahmad gajali) SAMARINDA, BeritaHUKUM.Online - Dinilai melakukan pembiaran dan perbuatan melawan hukum, Romi Usman warga Jalan AW Syahrani Gg. Pandan Mekar RT. 030 No. 29A Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim)  melalui Kantor Pengacara & Advokad pada kantor hukum RBA (Rivai Beni Ariyanto) & Parter berkantor Jalan Marsma Iswahyudi RT. 09 No. 04 Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, Balikpapan Kaltim, mereka adalah Mohammad Rifai, SH, La Ode Beni, SH, Agus Airwanto, SH' Yohanes Kunto Wibisono, SE,SH, Fajrianur, SH dan Imran Kurniaean Silalahi, SH, melakukan gugatan terhadap Polda Kaltim dan Polres Samarinda karena dinilai telah lalai melakukan pembiaran dan melawan hukum, melakukan penggeledahan dan melakukan penjarahan terhadap barang barang dan mengambil beberapa benda berharga milik pemohon pada tanggal ...

Kepala Dinas PU Kaltim Diperiksa BPK Selama 9 Jam

Gambar
Kepala Dinas PU Kaltim, Muhammad Taufik Fauzi (Foto: Istimewa) SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalimantan Tim,ur (Kaltim) yang terletak di Jalan tengkawang Samarinda diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemeriksaan dilakukan pada Senin (14/12). Pantauan BeritaHUKUM.com pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap Kepala Dinas PU Kaltim Muhammad Taufik Fauzi yang didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Rudy MS beserta beserta beberapa stafnya di ruang rapat Kepala Dinas dari pukul 08.30 Wita hingga pukul 16.30 Wita baru Tim pemeriksa dari BPK yang berjumlah 3 atau 4 orang baru meninggalkan Kantor PU Kaltim dengan membawa beberapa berkas dengan menggunakan Mobil Inova warna silver KT 1683. Kepala Dinas PU Kaltim Muhammad Taufik Fauzi, usai diperiksa dan bergegas pulang dengan dikawal tiga orang satpam menuju ke mobilnya yang dicegat pewarta dan menanyakan tentang terkait apa saja yang dilakukan pemeriksaan oleh BPK, ...

Dugaan Ada Persekongkolan Lelang Proyek Ensiklopedi Diknas Kaltim Rp 7,4 Milyar, Kewenangan Hanya Pada KPA

Gambar
Minggu, 13 Desember 2015   Basmen Nainggolan (Foto: Istimewa) SAMARINDA, Berita HUKUM - Dugaan adanya persekongkolan dalam proyek Ensiklopedi Diknas Kalimantan Timur (Kaltim) untuk SMP dan SMK se Kaltim dengan menggunakan anggaran APBD Tahun 2015 senilai Rp 7,4 Milyar dengan pemenang PT. Raja Alam Permata, yang pengadaan lelangnya yang hanya dilakukan oleh panitia lelang /ULP hanya 2 orang yang merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Ketua paniatia lelang Sufyansyah. SerbagaiKetua Panitia Lelang, akhirnya Sufyansyah mengaku bahwa, lelang proyek tersebut hanya dilakuakan oleh dua orang saja, karena yang satunya mengundurkan diri ketika memasuki hari pelelangan, jelasnya. "Lelang proyek ini saya selaku ketua panitia lelang dan Sudarwati sebagai anggota, satunya jangan ditulis namanya karena pada saat mulai masuk lelang mengundurkan diri jadi hanya berdua saja," ujar Sufyansyah. Ditempat terpisah PPTK pengadaan proyek b...

Halal Bi Halal dan Pelantikan Pengurus KBSL di Samarinda Meriah Dengan Tarian Hedung

Gambar
Ilustrasi.(Foto: Ist)   SAMARINDA, Berita HUKUM (Senin, 26 Agustus 2013)- Keluarga Besar Salam Lamahala (KBSL) Adonara Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bermukim di Samarinda dan Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), mengadakan Halal Bihalal, sekaligus pelantikan pengurus KBSL yang baru yang pertama dibentuk di gedung Korpri, Jalan Bhayangkara Samarinda, Sabtu (24/8) malam. Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Samarinda Syaharie Jaang, yang didampingi istri dan disambut meriah oleh tarian Hedung (perang) oleh beberapa orang dengan bersenjatakan senjata khas parang, dengan pakaian adat ke watak yang menjadi ciri khas masyarakat Adonara. Kemeriahan nampak saat kedatangan Walikota beserta istri di sambut dengan prosesi adat dengan mengalungkan kain selendang senai (ulos) kepada walikota dan istri, pengalungan dilakukan oleh toko adat Lamahala Ahmad Daud dan istri, yang datang dari Lamahala Flo...

Sepenggal Sejarah Tentang Desa Lamahala dan Masuknya Agama Islam

Gambar
5th August 2015 |   Author , Sejarah Budaya , Yohanes M Wain | Sepenggal Sejarah Tentang Desa Lamahala Dan Masuknya Agama Islam GELEKATLEWO.com – Lamahala Jaya merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Adonara Timur, kabupaten Flores Timur, provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Penduduk asli di Lamahala beragama Islam. Bagaimana sejarahnya..? Berikut sepenggal informasi yang dapat kami rangkum, semoga bermanfaat. Sejarah / History Lamahala Ada 3 kerajaan di pulau Adonara: – Raja Adonara, – Raja Terong, – Raja Lamahala. Semua 3 raja Adonara dan 2 raja’s Solor (Lamakera and Lohayong) disebut wilayah Watan Lima. Diduga keturunan suku Bugis. Sejarah lokal Adonara terdokumentasikan dari abad keenam belas, ketika para pedagang dan misionaris Portugis mendirikan pos di dekat Pulau Solor.Pada saat itu Pulau Adonara dan pulau-pulau di sekitarnya dibagi di antara penduduk pesisir yang dikenal sebagai Paji, dan penduduk pegunungan yang disebut Demon. ...

Hanya 2 Panitia, Diduga Ada Persekongkolan Proyek Ensiklopedi Diknas Kaltim Rp 7,4 Milyar

Gambar
Thursday 10 Dec 2015 12:47:59   Ketua Panitia Lelang ULP, Supyansyah.(Foto: BH/gaj)   SAMARINDA, Berita HUKUM - Lelang proyek pengadaan Buku Ensiklopedi untuk SMP dan SMK se Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2015 oleh Dinas Pendidikan (Diknas) Kaltim senilai Rp 7.442.904.000,- yang dimenangkan oleh PT Raja Alam Permata, keabsahannya proses lelang di pertanyakan karena hanya dilakukan oleh 2 orang panitia lelang/Unit Layanan Pengadaan (ULP) sehingga diduga dapat merugikan keuangan Negara hingga milyran rupiah. Sebagaimana diberitakan sebelumnya dengan judul, "Diduga Terjadi Persekongkolan dalam Lelang Proyek Pengadaan Bku Ensiklopedi Diknas Kaltim� membuat Kepala Bidang Humas dan Umum Diknas Kaltim, Idhamsyah kebakaran jenggot dan menelpon pewarta BeritaHUKUM.com untuk mempertanyakan tentang apa maksud dengan menulis dengan judul seperti itu, "kenapa menulis berita dengan judul seperti itu?...

Dugaan Tagihan Labuh Tambat Fiktip, Pelindo Samarinda Terkesan Menghindar Untuk Wawancara

Gambar
Ilustrasi, Assist Tug.(Foto: Istimewa) SAMARINDA, Berita HUKUM (Monday, 14/9/15) - Kasus dugaan tagihan fiktif LABU TAMBAT yang dilakukan oleh PT. Pelindo IV kantor cabang Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) yang dituding merugikan pemakai jasa Labu Tambat hingga ratusan juta rupiah, seperti di wartakan sebelumnya oleh BetitaHUKUM.com pada, Kamis (10/9) yang lalu, mendapat respon dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Samatinda. Dugaan tagihan fiktif biaya Labu Tambat Kapal yang merugikan pemakai jasa hingga ratusan juta juga dahulu pernah naik ke permukaan publik pada tanggal 15 Desember 2013 lalu, dengan judul "Kejaksaan Diminta Usut Tagihan Labu Tambat PT Pelindo Samarinda Diduga Fiktif". Bersamaan dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim yang gencarnya melakukan penyelidikan tentang dugaan korupsi ASISS TUG yang dilakukan oleh PT Pelindo Samarinda, hingga menetapkan 5 orang pejabat ...

Kejaksaan Diminta Usut Dugaan Tagihan Labuh Tambat Fiktip Pelindo Samarinda

Gambar
Ilustrasi, Assist Tug.(Foto: Istimewa) SAMARINDA, Berita HUKUM (Selasa 10/9/15) - Kejaksaan Negeri Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali diminta turun tangan untuk mengusut secara tuntas dugaan penyimpangan perusahan BUMN tersebut diduga telah melakukan tagihan fiktip atas jasa "LABU TAMBAT" yang dapat merugikan pemakai jasa ratusan juta rupiah. Dugaan tagihan fiktip yang dilakukan PT. Pelindo IV cabang Samarinda kepada pemakai jasa Kapal Tunda, yang melakukan Labu Tambat pada wilayah perairan sungai Mahakam yang masuk bagian dari pelabuhan Samarinda. Hal tersebut kembali dingkapkan oleh seorang pemakai jasa pelabuhan yang tidak mau disebutkan namanya kepada pewarta BeritaHUKUM.com kembali bahwa, tagihan yang diduga fiktif yang dilakukan oleh Asisten Manajer Keuangan PT. Pelindo IV cabang Samarinda pada akhir Desember 2013 lalu, yang tidak masuk dalam kegiatan Labu Tambat yang dilaku...

Pesona Terumbu Karang dan Pantai Pasir Putih di Pulau Solor

Gambar
Senin, 14 September 2015 Pesona Terumbu Karang dan Pasir Putih  sergapntt.com, RITAEBANG – Pulau Solor, sebuah pulau di Kabupaten Flores Timur ternyata memiliki pesona terumbu karang yang aduhai. Jika air laut sedang surut, maka terumbu karang beraneka  jenis dapat dilihat dengan jelas, bahkan bisa diraba tanpa harus menyelam. Deretan terumbu karang sepanjang 3 kilo meter itu berada di Ritaebang, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT. Selain terumbu karang yang menggemaskan, daerah itu juga memiliki taman rekreasi alam berupa hamparan pasir putih yang lembut. Pantai ini sangat cocok untuk camping atau tempat olahraga volly pantai dan tarik tambang. “Alam laut kita memiliki potensi pariwisata bahari yang menjanjikan bila ada perhatian dari pemerintah daerah ini, terutama dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Sayang semuanya masih jauh dari lirikan mereka,” ucap Nor Werang, salah seorang nelayan Riraebang. Terum...

Sebanyak 521 Polisi di Samarinda Tes Urine, Lima Poliwsi Terindikasi Narkoba

Gambar
Tuesday 08 Dec 2015 05:04:44   Suasana di halaman Mapolres Samarinda yang berada di Jl. Slamet Riyadi Samarinda.(Foto: Istimewa)   SAMARINDA, Berita HUKUM - Upacara bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka persiapan Pemilihan Umum Kepala daerah (Pemilukada) kota Samarinda pada, Rabu 9 Desember mendatang, suasana di halaman Mapolres Samarinda yang berada di Jl. Slamet Riyadi Samarinda pada, Rabu (2/12) lalu berubah menjadi antiran jajaran Polisi untuk melakukan tes Urine yang dilakukan oleh BNN Kaltim, tes urine masal atas jajaran Polisi tersebut untuk menciptakan personil Polisi yang bersih dari narkoba. Waka Polresta Samarinda AKBP Vendra Riviyanto, dalam keterangannya mengatakan bahwa, perang terhadap penyalahgunaan narkoba ditanamkan kepada setiap orang termasuk anggotanya, beberapa kasus peredaran narkoba di Kota Samarinda turut meny...

Operator Karaoke Diduga Sebagai Pengedar Naerkoba Dibekuk Polisi

Gambar
Tuesday 08 Dec 2015 05:27:11   Tampak Siti Nurlinda (37) dan Encep (24) Operator THM, saat diminta keterangan oleh Polisi (Foto: Istimewa)   SAMARINDA, Berita HUKUM - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kalktim) membekuk dua orang pengedar Narkoba Pil ekstasi yang terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) pada, Kamis (3/12) dini hari, mereka adalah Siti Nurlinda Jamilah (37) dan Encep alias Oding (24) selaku pengedar ekstasi di sebuah tempat karaoke di Jalan Flores, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Kasat Satresnarkoba Polres Samarinda Kompol Belny Warlansyah, kepada wartawan mengatakan bahwa, setelah mendapatkan informasi dari warga dan melakukan penyelidikan diketahui benar bahwa, di salah satu THM yang terletak di Jalan Pulau Flores sering terjadi traksaksi narkoba, saat Polisi lakukan penggerebekan, benar menangkap dua orang yang didug...

Diduga Terjadi Persekongkolan Dalam Lelang Proyek Pengadaan Buku Ensiklopedi Diknas Kaltim

Gambar
Tuesday 08 Dec 2015 05:57:47   Ketua Panitia Lelang ULP, Supyansyah.(Foto: BH/gaj)   SAMARINDA, Berita HUKUM - Lelang proyek pengadaan buku Ensiklopedi untuk SMP dan SMK se Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2015 oleh Dinas Pendidikan Kaltim diduga adanya permainan atau persekongkolan antaranya ULP/Pokja dan KPA beserta PPTK untuk memenangkan kontraktor tertertu dalam proyek pengadaan buku paket tersebut. Dugaan adanya permainan ditubuh panita lelang ULP menyusul adanya laporan Direktur Utama PT Abrar Bersaudara terhadap panitia ULP dan PPK ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim beberapa waktu lalu, sebagaimana santer diberritakan oleh salah satu media local Samarinda belakangan ini. Dalam laporan PT Abrar menuding adanya permainan kental oleh panitia lelang ULP/Pokja untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam proyek senilai Rp 7.445.000.000,- tersebut. Tudingan yang dilontarkan Dirut PT Abrar de...

Ada Apa dengan Kasubdit PPJJ PU Kubar, 10 Tahun Uang Kontraktor Tidak Dibayar

Gambar
  Kamis, 03 Dec 2015 03:41:37 Ilustrasi. Proyek Pengaspalan Jalan.(Foto: BH/kar) KUTAI BARAT, Berita HUKUM - Ada apa dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui Kepala Sub Dinas Pengembangan Prasarana Jalan dan Jembatan (PPJJ) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Pilip, ST yang diduga kuat dengan sengaja menahan atau tidak membayar uang kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaannya, hingga memasuki tahun ke 10 sejak tahun 2006 yang lalu. Sumber data yang di peroleh pewarta BeritaHUKUM.com menyebutkan bahwa, pekerjaan proyek peningkatan jalan di wilayah kecamatan Jembang ada 4 paket proyek yaitu: Paket pekerjaan peningkatan jalan Muara Nayan - Kampung Lempuni, paket Jalan SP Perigiq - Tj Jone - Muara Ohong, paket Tj Isuy - Mancong, paket Tj Isuy - Tj Jaan - Pulau Lanting, demikian 1 paket jalan Melak Ilir - Empakung - Muara Bunyut yang masuk dalam k...

Enam Manfaat Jika Pria Menghisap Payudara Wanita

Gambar
Enam Manfaat Jika Pria Menghisap Payudara Wanita Senin, 27 September 2015 Jangan negatif dulu, ini adalah ilmu kedokteran. SAMARINDA - Ini informasi kesehatan yang perlu diketahui. Ternyata ketika pria menghisap payudara wanita akan memberikan manfaat luar biasa bagi si wanita. Pingin  tahu? Ini enam manfaatnya berdasarkan riset doktes spesialis bedah (payudara): 1. Payudara yang sering dihisap, keseimbangan sistem kardiovaskular kewanitaannya dapat terjaga. Apabila lelaki menghisap payudara wanita dalam waktu yang lama, maka degupan jantung wanita dapat meningkat hingga 110 detak/menit. Hal ini boleh menjadi latihan bagus bagi kesehatan jantung. 2. Hisap  Payudara juga dapat membuat berat badan wanita lebih stabil, bahkan berkurang. Hal ini disebabkan payudara yang dihisap selama 3 menit dapat membakar lemak sekitar 12 kalori. 3. Ingin wajah lebih kencang? Kalau begitu jangan ragu untuk lebih sering dihisap payudaranya. Dengan dihisap payudara, maka lebih dar...