Kepala Dinas PU Kaltim Diperiksa BPK Selama 9 Jam


Kepala Dinas PU Kaltim, Muhammad Taufik Fauzi (Foto: Istimewa)

SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalimantan Tim,ur (Kaltim) yang terletak di Jalan tengkawang Samarinda diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemeriksaan dilakukan pada Senin (14/12).

Pantauan BeritaHUKUM.com pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap Kepala Dinas PU Kaltim Muhammad Taufik Fauzi yang didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Rudy MS beserta beserta beberapa stafnya di ruang rapat Kepala Dinas dari pukul 08.30 Wita hingga pukul 16.30 Wita baru Tim pemeriksa dari BPK yang berjumlah 3 atau 4 orang baru meninggalkan Kantor PU Kaltim dengan membawa beberapa berkas dengan menggunakan Mobil Inova warna silver KT 1683.

Kepala Dinas PU Kaltim Muhammad Taufik Fauzi, usai diperiksa dan bergegas pulang dengan dikawal tiga orang satpam menuju ke mobilnya yang dicegat pewarta dan menanyakan tentang terkait apa saja yang dilakukan pemeriksaan oleh BPK, sambil bergegas menuju ke mobilnya Taufik mengatakan bahwa pemeriksaan tadi saya belum bisa komentar karena pemeriksaan masi berjalan, ujar Taufik singkat.

"Pemeriksaan lagi berjalan, pemeriksaan lagi berjalan jadi saya tidak komentar dululah, masih dalam pemeriksaan tidak boleh di komentar perlu diingat itu," tegas Taufik.

Sampai berita ini naik tayang belum diperoleh keterangan yang yang jelas dari Tim pemeriksa BPK, ketika pewarta mendatangi Kantor BPK Kaltim yang berada di Jalan M Yamin Samarinda sekitar pukul 18.00 Wata namun kantornya sudah tutup yang ada hanya 3 orang satpam yang berjaga disana. (Ahmad Gajali)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Istri Mantan Dirut Bank Kaltim di Dakwa Lakukan Perjinahan

5 Warga Kota Tepian Samarinda Diduga Gabung ISIS