Kepala Dinas PU Kaltim, Muhammad Taufik Fauzi (Foto: Istimewa)
SAMARINDA,
Berita HUKUM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalimantan Tim,ur
(Kaltim) yang terletak di Jalan tengkawang Samarinda diperiksa oleh
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemeriksaan dilakukan pada Senin
(14/12).
Pantauan BeritaHUKUM.com pemeriksaan yang
dilakukan oleh BPK terhadap Kepala Dinas PU Kaltim Muhammad Taufik Fauzi
yang didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Rudy MS beserta
beserta beberapa stafnya di ruang rapat Kepala Dinas dari pukul 08.30
Wita hingga pukul 16.30 Wita baru Tim pemeriksa dari BPK yang berjumlah 3
atau 4 orang baru meninggalkan Kantor PU Kaltim dengan membawa beberapa
berkas dengan menggunakan Mobil Inova warna silver KT 1683.
Kepala
Dinas PU Kaltim Muhammad Taufik Fauzi, usai diperiksa dan bergegas
pulang dengan dikawal tiga orang satpam menuju ke mobilnya yang dicegat
pewarta dan menanyakan tentang terkait apa saja yang dilakukan
pemeriksaan oleh BPK, sambil bergegas menuju ke mobilnya Taufik
mengatakan bahwa pemeriksaan tadi saya belum bisa komentar karena
pemeriksaan masi berjalan, ujar Taufik singkat.
"Pemeriksaan
lagi berjalan, pemeriksaan lagi berjalan jadi saya tidak komentar
dululah, masih dalam pemeriksaan tidak boleh di komentar perlu diingat
itu," tegas Taufik.
Sampai berita ini naik tayang belum
diperoleh keterangan yang yang jelas dari Tim pemeriksa BPK, ketika
pewarta mendatangi Kantor BPK Kaltim yang berada di Jalan M Yamin
Samarinda sekitar pukul 18.00 Wata namun kantornya sudah tutup yang ada
hanya 3 orang satpam yang berjaga disana. (Ahmad Gajali)
Komentar
Posting Komentar