Dituding Bermain Proyek, Kepala Dinas PU Kaltim No Comment

Dituding Bermain Proyek, Kepala Dinas PU Kaltim 'No Comment' Tuesday 28 Apr 2015 13:55:34
Kepala Dinas PU Provinsi Kalimantan Timur, Ir. H.M Taufik Fauzi.(Foto: BH/gaj)

SAMARINDA, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ir. H.M. Taufik Fauzi hanya mengatakan 'No Comment', ketika di konfirmasi diruang kerjanya pada, Selasa (28/4) pagi terkait adanya tudingan atau komentar miring dari salah seorang stafnya yang mengatakan, tidak masuknya atasannya yang setiap hari di kantor dan kebanyak diluar kantor karena diduga turut bermain proyek, yang saat ini sedang dalam waktu masa proses pelelangan.

"Kepala dinas jarang masuk kantor, karena dia ikut bermain proyek makanya lambat turun," ujar salah seorang staf Dinas PU Kaltim, kepada pewarta BeritaHUKUM.com di loby lantai 1 PU Kaltim, beberapa hari lalu.

Ketika dikejar pertanyaan mengenai sistim bermainnya proyek, apakah mempunyai perusahan sendiri yang dikerjakan orang lain atau memberikan proyek kepada kontraktor dan hanya mendapatkan fee kerja sama?, namun staf tersebut tidak menjawab dan langsung pergi meninggalkan pewarta.

Dugaan kepala dinas, Ir. Taufik Fauzi juga ikut bermain proyek juga dilontarkan oleh salah seorang kontraktor yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa, "setelah kontraktor telah memenangkan paket proyek membayar antata 9 atau 10 persen dari nilai proyek," ujar seorang Kontraktor.

"Pembayaran sekian persen itu ada setelah kontraktor memenangkan tender, namun sulit dibuktikan karena pembayaran tersebut dilakukan dengan tunai dan tidak ada tanda terima," ujar Sumber meyakinnkan.

Kepala dinas PU Kaltim Taufik Fauzi saat dikonfirmasi mengatakan, terkait adanya komentar tersebut, saat ini saya No Comment' aja dulu, karena saya baru dengar dari anda.

"Saya No Comment aja dulu, karena saya baru dengar dari anda, saya akan kumpulkan semua kepala bidang dulu untuk konfirmasi, baru bisa memberikan keterangan," pungkas Taufik singkat, dan lantas menuju ruang pertemuan dengan semua kepala bidang dan semua kontraktor nasional pemenang lelang.

Sebelumnya, Salah seorang Kepala Bidang di Dinas PU Kaltim yang tidak ingin namanya disebut kepada pewarta mengatakan bahwa, "seharusnya staf tersebut tidak boleh bicara seperti itu. Karena, itu seorang pimpinan yang harus dijaga, ya mungkin ucapan itu karena kesal dan kecewa barangkali. Apapun staf harus menghormati pimpinan."(BeritaHUKUM.com/Ahmad Gajali)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Istri Mantan Dirut Bank Kaltim di Dakwa Lakukan Perjinahan

5 Warga Kota Tepian Samarinda Diduga Gabung ISIS