Jaksa Didesak Segera Periksa Bupati Flores Timur

Senin : 8 September 2014
Formapen Jaksa Didesak Segera Periksa Bupati Flores Timur
Massa Formapen ketika mendatangi Gedung DPRD Flores Timur, Senin (8/9/14).

LARANTUKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Larantuka didesak segera periksa Bupati Kabupaten Flores Timur (Flotim), Yoseph Lagadoni Herin, terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada proyek Kejadian Luar Biasa (KLB) Puting Beliung yang menghancurkan sejumlah sekolah di Flores Timur pada tahun 2008.

Desakan tersebut disampaikan Forum Rumah Penjara (Formapen) saat menggelar aksi demo di Kantor Kejari Larantuka dan Gedung DPRD Flores Timur bertepatan dengan sidang paripurna istimewa pelantikan 30 Anggota DPRD Flores Timur periode 2014-2019, Senin (8/9/14).

Aksi demo Formapen itu sempat menjadi perhatian para Anggota DPRD yang akan dilantik dan para undangan pelantikan DPRD yang memenuhi halaman Gedung DPRD. Bahkan Bupati Flores Timur pun terusik ketika sedang membacakan sambutan Gubernur NTT tentang pelantikan itu. Sebab, disaat yang sama, dari arah depan Gedung DPRD ada teriakan melengking para demosntran yang mendesak agar dirinya segera diperiksa oleh jaksa.

Dalam orasinya, Sekretaris Formapen, Fidelis Patman Werang, juga mengatakan, sebelum datang ke Gedung DPRD, mereka telah menyerahkan berkas temuan dugaan korupsi proyek KLB kepada Kejari Larantuka.

Menurut Fidelis, proyek KLB itu dikerjakan dengan sistem unit price oleh para rekanan (kontraktor) yang ditunjuk langsung oleh Herin ketika masih menjabat sebagai Wakil Bupati Flores Timur kala Simon Hayon masih menjabat sebagai Bupati saat itu.
Ironisnya, setelah proyek selesai dikerjakan, ditemukan selisih anggaran yang sangat besar, yaitu volume pekerjaan lebih besar dari dana tanggap darurat yang ada saat itu, yakni Rp1,5 miliar. Akibatnya, Bupati Simon Hayon memerintahkan Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) untuk tidak membayar kelebihan pekerjaan kepada kontraktor.
Namun setelah Simon lengser dan Herin terpilih menjadi Bupati, masalah kelebihan pekerjaan ini disusupkan oleh Herin ke Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Flores Timur tahun 2012 melalui pos Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) sebesar Rp3 miliar lebih.(SergapNTT.com)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Istri Mantan Dirut Bank Kaltim di Dakwa Lakukan Perjinahan

5 Warga Kota Tepian Samarinda Diduga Gabung ISIS