Jaksa Didesak Segera Periksa Bupati Flores Timur
Senin : 8 September 2014
LARANTUKA – Kejaksaan Negeri (Kejari)
Larantuka didesak segera periksa Bupati Kabupaten Flores Timur (Flotim),
Yoseph Lagadoni Herin, terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(KKN) pada proyek Kejadian Luar Biasa (KLB) Puting Beliung yang
menghancurkan sejumlah sekolah di Flores Timur pada tahun 2008.
Desakan tersebut disampaikan Forum Rumah Penjara (Formapen) saat
menggelar aksi demo di Kantor Kejari Larantuka dan Gedung DPRD Flores
Timur bertepatan dengan sidang paripurna istimewa pelantikan 30 Anggota
DPRD Flores Timur periode 2014-2019, Senin (8/9/14).
Aksi demo Formapen itu sempat menjadi perhatian para Anggota DPRD
yang akan dilantik dan para undangan pelantikan DPRD yang memenuhi
halaman Gedung DPRD. Bahkan Bupati Flores Timur pun terusik ketika
sedang membacakan sambutan Gubernur NTT tentang pelantikan itu. Sebab,
disaat yang sama, dari arah depan Gedung DPRD ada teriakan melengking
para demosntran yang mendesak agar dirinya segera diperiksa oleh jaksa.
Dalam orasinya, Sekretaris Formapen, Fidelis Patman Werang, juga
mengatakan, sebelum datang ke Gedung DPRD, mereka telah menyerahkan
berkas temuan dugaan korupsi proyek KLB kepada Kejari Larantuka.
Menurut Fidelis, proyek KLB itu dikerjakan dengan sistem unit price
oleh para rekanan (kontraktor) yang ditunjuk langsung oleh Herin ketika
masih menjabat sebagai Wakil Bupati Flores Timur kala Simon Hayon masih
menjabat sebagai Bupati saat itu.
Ironisnya, setelah proyek selesai dikerjakan, ditemukan selisih anggaran yang sangat besar, yaitu volume pekerjaan lebih besar dari dana tanggap darurat yang ada saat itu, yakni Rp1,5 miliar. Akibatnya, Bupati Simon Hayon memerintahkan Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) untuk tidak membayar kelebihan pekerjaan kepada kontraktor.
Namun setelah Simon lengser dan Herin terpilih menjadi Bupati,
masalah kelebihan pekerjaan ini disusupkan oleh Herin ke Anggaran
Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Flores Timur tahun 2012 melalui pos
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) sebesar Rp3 miliar lebih.(SergapNTT.com)
Komentar
Posting Komentar